MOU Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Tanjungbalai Dalam Rangka Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah di Wilayah Kota Tanjungbalai.

Tanjungbalai- Suaraketua. com.

Perpustakaan merupakan Sumber Peradaban dan pekerjaan sebagai pustakawan adalah ibadah, karena peran perpustakaan salah satu bagian kerja mencerdaskan kehidupan bangsa untuk meningkatkan Indeks Prestasi Literasi Masyarakat (IPLM) di Kota Tanjungbalai yang dalam hal ini pemerintah kota harus lebih memperhatikan pembangunan dan peningkatan kapasitas serta kualitas perpustakaan sekolah/ madrasah, karena perpustakaan adalah sumber ilmu dan peradaban.

Hal tersebut disampaikan oleh Alfian selaku yang mewakili Kadis Perpustakaan dan Arsip Propinsi Sumatera Utara dalam acara Menjalin Memorandum Of Understanding (MOU) dua OPD dan kantor Kementerian yang berkomitmen perkuat perpustakaan sekolah/ madrasah bertempat di Aula Sutrisno Hadi kantor Walikota Tanjungbalai yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 27 – 28 Juni 2024, antara Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai.

Poin penting dari nota kesepahaman ini bahwa Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungbalai mempunyai tugas melaksanakan monitoring, pembinaan dan menyiapkan dukungan teknis terhadap pengembangan perpustakaan sekolah/ madrasah di Kota Tanjungbalai, Melaksanakan pembinaan dan pelatihan terhadap tenaga pustakawan sekolah/ madrasah di Kota Tanjungbalai.

Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai mempunyai tugas berupa Pembentukan dan pengembangan perpustakaan sekolah/ madrasah dilingkungan kerja masing-masing, Penyiapan fasilitas dan koleksi perpustakaan sekolah/ madrasah sesuai dengan standar nasional, Penyiapan tenaga pustakawan dan Tata Organisasi perpustakaan sekolah/ madrasah yang sesuai dengan standar nasional, Menjadikan Perpustakaan Daerah Kota Tanjungbalai sebagai tempat kunjungan belajar siswa dalam rangka peningkatan IPLM di Kota Tanjungbalai.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Walikota Tanjungbalai yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Drs.Abu Hanifah dan sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Propinsi Sumatera Utara Drs.Alfian Hutauruk M.Pd dan kegiatan ini dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Khusus Serta Masyarakat dengan peserta sebanyak 140 orang yang terdiri dari para kepala sekolah/ madrasah dan pengelola perpustakaan sekolah/ madrasah, kegiatan ini melibatkan nara sumber dari Propinsi Sumatera Utara yaitu Drs. Alfian Hutauruk M.Pd, Taufik Hidayat S.Si, M.Si (assesor/ pustakawan madya) dan nara sumber lokal yaitu M.Ridwan Parinduri selaku Kadis Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungbalai serta Mariani S.Si, M.Si selaku Kadis Pendidikan Kota Tanjungbalai dan Dr. Al Ahyu MA dari Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungbalai. (TIM/Red).

Tinggalkan Balasan